Fann’at – Tanbūra atau (فن الطنبورة ) adalah musik tradisional dan merupakan salah satu genre tarian di negara Arab daerah Teluk Persia seperti Bahrain, Kuwait, dan Oman. Instrumen musik akan didominasi dengan permainan alat musik tanbūra, serta diikuti dengan alat musik lain seperti manjur dan berbagai macam alat musik perkusi. Lelaki dan perempuan boleh ikut berpartisipasi dalam tarian ini. Fann’at – Tanbūra memiliki keterkaitan erat dengan ritual spritual Zār yang pada awalanya memiliki fungsi sebagai praktik penyembuhan penyakit dalam. Tetapi seiring berjalannya praktik ini, banyak orang yang mengalami trance saat melakukan ritual spritual Zār. Oleh karena itu, di zaman modern ini Fann’at – Tanbūra lebih sering digunakan sebagai pertunjukan musik bagi warga domestik maupun mancanegara.
Dua alat musik yang cukup mencuri perhatian dalam musik tradisional ini adalah tanbūra dan manjur. Tanbūra sendiri adalah alat musik kecapi yang memiliki bentuk mangkuk kecil dengan leher panjang sebagai tempat senar. Kata Tanbūra (طنبور) sendiri diambil dari bahasa Arab dan Persia. Alat musik ini lebih dulu ditemukan di hulu Mesir dan Sudan, sebelum masuk ke negara Arab derah Teluk Persia. Selain tanbūra, ada juga alat musik manjur. Manjur merupakan alat musik yang terbuat dari kumpulan kuku kambing yang dijahit pada sebuah kain. Cara memainkannya adalah dengan mengikatkan kain di sekitar pinggang pemain. Pemain kemudian menggoyangkan pinggangnya untuk menciptakan bunyi karena adanya tabrakan antar kuku yang terjadi. Manjur atau ( المنجور) sendiri berasal dari bahasa Arab, hanya saja alat musik ini berasal dari Afrika Timur.
Kata Zār ( زار ) memiliki makna setan atau roh yang memasuki tubuh seseorang (kebanyakan adalah wanita) dan menyebarkan penyakit atau perasaan tidak nyaman. Oleh karena itu, ritual spritual Zār dilakukan untuk mengusir roh jahat untuk menyembuhkan penyakit yang diderita. Budaya ini berasal dari Ethiopia dan Eritrea Afrika Timur, yang kemudian menyebar ke daerah sekitarnya pada abad ke – 18 akhir atau abad ke – 19 awal. Kegiatan ini memiliki tujuan yang baik, yaitu melindungi kaum wanita dari segala pengaruh roh jahat. Tetapi, hal itu semakin ditentang ketika marak terjadi trance terhadap wanita-wanita yang berpartisipasi dalam ritual ini.
Baca Juga: Mari Kita Mengenal 7 Jenis Puisi Jepang
Trance adalah keadaan dimana seseorang kehilangan seluruh kesadarannya hingga tidak bisa merespon stimulasi eksternal, tetapi mampu melakukan perintah dari orang yang membuatnya trance atau si pengendali. Karena semakin maraknya trance ini terjadi, maka semakin banyak orang yang meninggalkan ritual spritual Zār.
Moderen ini, ritual spritual Zār dilakukan sebagai hiburan khususnya untuk kaum wanita. Oleh karena itu, musik pengiringnya dibuat semarak dan gembira. Ritual ini menjadi budaya urban kontemporer di Kairo atau kota-kota besar lainnya. Penyelenggaraan acara ini akan dipenuhi dengan makanan dan pertunjukan musik, serta diikuti dengan tarian yang menunjukkan kebahagiaan. Acara ini bisa dilanksanakan selama 3 – 7 malam dengan makanan yang tidak ada habisnya dan musik yang semarak.
(by: Vidya Surya Indah - Tsubomi House TLC)
コメント